Jakarta - Polisi berhasil mengidentifikasi pengemudi yang ditemukan tak bernyawa di dalam mobilnya di jalan layang Jati Pulo, arah Tomang-Harmoni, Jakarta Barat. Pria berusia 53 tahun tersebut merupakan warga Tangerang, Banten.
"Telah ditemukan pengemudi mobil Grand Max nopol B 1593 NKM atas nama Imam Mirza, alamat Kampung Bungaok RT 3/3 Kemuning Legok, Tangerang," kata Kanit Reskrim Polres Jakbar AKP Khoiri, dalam pesan singkat yang diterima, Rabu (26/11/2014).
Menurut Khoiri, Imam meninggal dalam posisi masih mengenakan sabuk pengaman. Berdasarkan laporan warga, mobil Imam berhenti sejak Selasa (25/11) pukul 14.00 WIB.
"Info dari masyarakat bahwa mobil tersebut berhenti sejak jam 14.00 WIB. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan," ujar Khoiri.
"Keterangan dari keluarga bahwa korban mempunyai penyakit jantung," lanjutnya. Hingga Rabu (26/11) pukul 00.05 WIB, jenazah masih berada di RSCM.
"Telah ditemukan pengemudi mobil Grand Max nopol B 1593 NKM atas nama Imam Mirza, alamat Kampung Bungaok RT 3/3 Kemuning Legok, Tangerang," kata Kanit Reskrim Polres Jakbar AKP Khoiri, dalam pesan singkat yang diterima, Rabu (26/11/2014).
Menurut Khoiri, Imam meninggal dalam posisi masih mengenakan sabuk pengaman. Berdasarkan laporan warga, mobil Imam berhenti sejak Selasa (25/11) pukul 14.00 WIB.
"Info dari masyarakat bahwa mobil tersebut berhenti sejak jam 14.00 WIB. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan," ujar Khoiri.
"Keterangan dari keluarga bahwa korban mempunyai penyakit jantung," lanjutnya. Hingga Rabu (26/11) pukul 00.05 WIB, jenazah masih berada di RSCM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar